You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishubtrans DKI Segera Tertibkan Angkutan Uber dan Grab Car
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Dishubtrans DKI Segera Tertibkan Angkutan Uber dan Grab Car

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan menindak armada angkutan Uber dan Grab Car. Pasalnya, proses perizinan operasional dan armada berpelat hitam angkutan dengan layanan aplikasi internet tersebut ilegal.

Mereka belum memiliki izin operasional dengan rute dan trayek resmi bernomor Polisi kuning

‎Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, telah bertemu dengan pihak Polda Metro Jaya untuk membahas laporan dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Organda DKI Jakarta terkait layanan aplikasi angkutan pribadi menjadi angkutan umum.

"Sudah bertemu Selasa (18/8) kemarin. Hasilnya kita sepakat untuk menindak operasional Uber dan Grab Car," ujarnya, Kamis (20/8).

Pekan Depan, Organda DKI Luncurkan Bajaj Online

Dikatakan Andri, layanan aplikasi Uber dan Grab Car sampai kini belum memenuhi persyaratan sebagai angkutan umum‎ yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Mereka belum memiliki izin operasional dengan rute dan trayek resmi bernomor Polisi kuning," tuturnya.

Atas dasar itu, lanjut Andri, pengusaha angkutan umum yang tergabung dalam Organda merasa layanan aplikasi angkutan tersebut mengacaukan perundang-undangan dan bisnis angkutan umum. Karena belum memenuhi syarat untuk penyedia angkutan umum.

"Saya sudah berikan persyaratan kepada pebisnis aplikasi. Tapi bukannya mereka penuhi tapi malah dioperasikan," ungkapnya.

‎Andri mengaku kesulitan menertibkan layanan angkutan berbasis aplikasi yang saat ini tengah marak beroperasi di Jakarta. Terutama layanan aplikasi Go-Jek dan kendaraan roda dua lainnya meskipun angkutan tersebut tidak berizin.

"Semuanya tidak berizin. Kami sebenarnya akan menertibkan layanan aplikasi tersebut, apalagi Go-Jek," tandasnya.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3267 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. MRT Terapkan Tarif Rp1 pada 22, 27, dan 28 Juni 2026

    access_time21-06-2026 remove_red_eye972 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye928 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye893 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye816 personFolmer